Terakhir diperbarui: 20 Oktober 2026 | Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Proston Herbal Indonesia («Kami»), beroperasi di Menara Sudirman Lantai 12, Jakarta Selatan 12190, bertindak selaku Pengendali Data Pribadi (Data Controller). Kami berkomitmen penuh untuk melindungi privasi, kerahasiaan, dan keamanan Data Pribadi setiap klien, pengunjung, dan pengguna layanan kami sesuai dengan ketentuan UU PDP No. 27 Tahun 2022.
Kami hanya mengumpulkan Data Pribadi yang bersifat umum dan relevan untuk pemrosesan reservasi studio dan pengiriman pesanan:
Pemrosesan Data Pribadi Anda dilakukan berdasarkan persetujuan eksplisit Anda (Pasal 20 UU PDP) serta pelaksanaan kewajiban perjanjian pemesanan layanan atau produk (Pasal 22 UU PDP). Tujuan pemrosesan mencakup:
Sesuai dengan Bab IV UU PDP, Anda sebagai Subjek Data memiliki hak yang tidak dapat dicabut:
Kami menerapkan enkripsi standar industri dan pengamanan administratif untuk mencegah kebocoran data. Data transaksi disimpan selama 2 (dua) tahun untuk memenuhi pembukuan perpajakan dan logistik, setelah itu data akan dimusnahkan secara aman dan permanen.
Untuk mengajukan permohonan pembaruan atau penghapusan data, Anda dapat menghubungi Petugas Perlindungan Data kami via email: [email protected] atau melalui surat fisik ke alamat kantor Menara Sudirman Lt. 12, Jakarta Selatan.
Proston Herbal Indonesia ("We"), located at Menara Sudirman 12th Floor, South Jakarta, acts as the Personal Data Controller under the Indonesian Personal Data Protection Act (UU PDP No. 27/2022). We are fully committed to safeguarding your privacy and personal data integrity.
We collect only strictly necessary contact details: your full name, WhatsApp/telephone number, email address, and shipping address for Cash on Delivery (COD) processing.
Under Chapter IV of Law No. 27/2022, you hold the legal right to access, rectify, restrict processing, or request complete deletion of your personal records at any time.